Dokumentasi Kegiatan Kolaborasi di Yayasan Nurus Shibyan AmbatTlanakan

BAZNAS Pamekasan Gelar Penguatan Pengumpulan Dengan Menggandeng Organisasi Kemasjidan

05/08/2025 | B 113 UR

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pamekasan adakan sosialisasi program penguatan pengumpulan Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) ke masjid-masjid di Kabupaten Pamekasan 

Kegiatan kolaborasi tersebut melibatkan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Bank BPR Jatim Cabang Pamekasan

KH. Abd Rahman Abbas menjelaskan tugas dan fungsi BAZNAS dalam pengelolaan zakat berdasarkan peraturan presiden 

"Sebagaimana fungsi BAZNAS berdasarkan Keputusan Presiden RI No.8 Tahun 2001, bertugas untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat, otomatis resmi dan sah sebagai amil. Dan ini merupakan langkah pertama BAZNAS Pamekasan membentuk kepengurusan UPZ di masjid-masjid sebagai amil resmi untuk mengelola zakat di masyarakat," katanya 

"Perlu kami sampaikan dalam program kolaborasi ini bahwa tugas utama UPZ selain sebagai pengumpul ZIS juga berfungsi sebagai pendistribusi sebanyak 70 persen dari hasil pengumpulan," jelas mantan anggota DPRD Kabupaten Pamekasan itu

Dalam kesempatan yang sama, KH. Abdul Wahid, Ketua Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Pamekasan menyambut baik atas program kolaborasi ini yang berpotensi mampu mengembangkan ekonomi jamaah sholat di masjid 

"Dengan adanya program kolaborasi ini, diharapkan agar para takmir mampu memakmurkan masjid dan di makmurkan masjid, sehingga manfaat keberadaan masjid bisa dirasakan oleh masyarakat sekitar," ujar Ketua Pimpinan Daerah DMI Kabupaten Pamekasan itu

"Diantara cara memakmurkan masjid, berdasarkan hasil studi banding pengurus DMI ke masjid yang sudah makmur, yang paling penting adalah administrasi ketakmiran. Apalagi sekarang ditambah dengan tugas baru dengan dibentuknya takmir masjid sebagai pengurus UPZ oleh BAZNAS Pamekasan, yang nantinya juga bisa berfungsi sebagai amil zakat, hal ini tak lain untuk pemberdayaan ekonomi jamaah," pungkasnya.

KABUPATEN PAMEKASAN

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12