Humas | Baznas pamekasan
Disdikbud Pamekasan gelar rapat Koordinasi dengan BAZNAS Pamekasan
13/09/2024 | Bibur IdamPamekasan - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat koordinasi kemitraan dengan Badan Amil Zakat (BAZNAS) Pamekasan dalam program peningkatan mutu tenaga kependidikan khususnya kalangan tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bertempat di Hotel Asri Jln. Trunojoyo Pamekasan, Jum'at (13/09/2024)
Dalam kesempatan itu, Mohammad Alwi mengatakan, tenaga pendidik di Pamekasan khususnya jenjang PAUD masih terbilang banyak yang belum berijazah Strata Satu (S1). Sedangkan untuk menyelesaikan hal itu sebagian besar terkendali biaya
Bermitra dengan BAZNAS Pamekasan menurutnya menjadi satu-satunya solusi untuk mewujudkan impian itu, mengacu pada peluang besar yang ada saat ini. Berupa penyaluran Zakat, Infaq dan Sadaqah (ZIS) melalui Baznas Pamekasan
“Nah mari kita manfaatkan ini dengan bijak. Dimulai dari kita sendiri kalangan guru yang sudah ASN dengan menyalurkan Zakat, Infaq dan sadaqahnya melalui Baznas. Mengapa demikian? Karena mengumpulkan zakat, infaq dan sadaqah melalui Baznas itu sudah kewajiban ASN sebagaimana yang diatur dalam UU NO 23 tahun 2013,” ujar Kepala Disdikbud Pamekasan tersebut
Pihaknya mengaku, untuk memulai langkah tersebut memang cukup berat, pada saat tertentu memang harus melalui sedikit paksaan. Dia berharap dengan adanya kerelaan para ASN dari guru PAUD dibawah lingkungan Disdikbud Pamekasan, adakan ada hal baik setelah kita berbuat baik.
Abdurrahman Abbas merespon positif iktikad baik Disdikbud untuk memanfaatkan kemitraan Baznas Pamekasan, dengan kesediannya memberikan solusi dalam peningkatan kompetensi tenaga kependidikan jenjang PAUD
“Untuk Teknisnya, nanti semua guru PAUD se Pamekasan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dulu. Dimana UPZ ini bertugas untuk mengumpulkan zakat, infak dan sadaqah dari para ASN guru PAUD. Dan sebagaimana biasa dananya disetor kepada Baznas Pamekasan,” papar Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan itu
Pihaknya juga menambahkan, secara aturan UPZ selain menjadi pengumpul dana juga bisa menjadi pendistribusi kepada pihak yang berhak menerima (Mustahik). Sehingga UPZ para guru PAUD itu nantinya mengajukan proposal ke Baznas untuk program beasiswa bagi guru PAUD yang ingin melanjutkan pendidikan tersebut.
"Zakat, Infaq dan sadaqah yang di kumpulkan UPZ ke Baznas nanti akan kita salurkan kembali berupa program biaya pendidikan dan tentu besarnya sesuai kebutuhan," Pungkasnya. (baznas/news)
