Pimpinan dan Staf Pelaksana BAZNAS Bersama Bupati Pamekasan di paringgitan dalam
Bincang kebijakan, Bupati Pamekasan akan perkuat pengumpulan zakat melalui perundang-undangan
19/07/2025 | B 113 URBupati Pamekasan, Kholilurrahman menerima audiensi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pamekasan, di paringgitan dalam rumah Dinas Bupati Pamekasan. Jum'at malam (18/07/2025)
Tidak hanya dari unsur pimpinan, staf pelaksana BAZNAS Kabupaten Pamekasan juga ikut mewarnai audiensi yang sempat tertunda itu, lantaran Bupati ada agenda mendadak di Surabaya
Mudarris Abdul Wahab, memaparkan maksud dan tujuannya di depan Bupati Pamekasan, sebagai laporan kegiatan yang pernah terselenggara dalam rangka melaksanakan fungsinya sebagai lembaga yang mempunyai visi-misi mengentaskan kemiskinan
"Baznas Kabupaten Pamekasan bisa dikatakan tertinggal dalam hal pengumpulan zakat, jika dibandingkan empat kabupaten di Madura. Meski demikian kami bersama teman-teman pimpinan tetap berupaya semaksimal mungkin agar mampu mengimbangi itu semua," ungkap Ketua Baznas Kabupaten Pamekasan itu
Pihaknya juga mengupas, atas capaian yang selama ini berhasil didapatkan, baik dalam memaksimalkan pengumpulan maupun ketepatan sasaran dalam pendistribusian bantuan
"Kita telah mampu meningkatkan pengumpulan dari yang awalnya hanya berkisar di angka enam juta perbulan, alhamdulilah saat ini Baznas Pamekasan mampu mengumpulkan lima puluh hingga enam puluh juta perbulan yang semua itu sudah masuk dalam rencana kegiatan, baik dibidang pendidikan, sosial, ekonomi dan lain sebagainya," jelasnya
"Kami mohon dukungan dan kerjasama bapak bupati Pamekasan untuk turut serta mengawal program Baznas Pamekasan agar terus berkembang, sehingga konsisten dalam membantu program pemerintah terutama hal pengentasan kemiskinan," harap alumnus Pondok Pesantren Miftahul Ulum Bettet itu
Diwaktu yang sama, Bupati Pamekasan mengaku akan mengkaji ulang beberapa program yang telah dilaksanakan berdasarkan laporan Baznas selama dua tahun berjalan
"Nanti akan kita pelajari dulu laporan kegiatan Baznas selama ini, untuk selanjutnya kita bantu melalui beberapa kebijakan berdasarkan peraturan perundang-undangan," tukas Pengasuh Pondok Pesantren Matsaratul Huda Penempan tersebut
