Dokumentasi pendistribusian zakat fitrah di Desa Trasak Larangan

Pendistribusin Zakat Fitrah Baznas Pamekasan dilaksanakan secara bertahap

25/03/2025 | Humas | Baznas Pamekasan

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pamekasan menyalurkan lima puluh paket zakat fitrah tahap pertama yang diberikan langsung kepada para mustahik. Senin (24/03/2025)

Fakir miskin dan sabilillah di berbagai pelosok desa sangat terbantu dengan tebar senyum yang menghiasi mereka saat menerima paket zakat fitrah Baznas Kabupaten Pamekasan, diketahui setiap paket beras yang disalurkan memiliki berat 3 Kg per mustahik 

Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian Baznas Kabupaten Pamekasan, Drs. Masdawi Dahlan menyampaikan, bahwa penyaluran tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu di wilayahnya

"Alhamdulillah kami telah menyalurkan lima puluh paket beras zakat fitrah kepada para mustahik di beberapa desa se-Kabupaten Pamekasan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok mereka menjelang Idul fitri," ujar Waka II Bidang Pendistribusian Baznas Pamekasan itu

Proses pendistribusian dilakukan secara bertahap melalui koordinasi bersama staf amil untuk memastikan bantuan tepat sasaran dengan tetap mengacu pada ketentuan syari'at islam, yaitu asnaf yang delapan golongan 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada para muzaki yang telah menyalurkan zakatnya ke Baznas. Ada senyum bahagia yang terpancar saat para mustahik menerimanya, karena memang saya pastikan untuk penyaluran zakat fitrah ini bisa tepat sasaran," tambahnya. (Baznas/news)

KABUPATEN PAMEKASAN

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12