Ketua Pengadilan Agama Bersama Pimpinan Baznas Pamekasan
Bantuan biaya itsbat nikah jadi pokok bahasan Ketua PA Bersama Pimpinan Baznas Pamekasan
12/03/2025 | Humas | Baznas PamekasanKetua Pengadilan Agama Kabupaten Pamekasan mengunjungi Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pamekasan, Jl. Ronggosukowati 14 Pamekasan. Rabu (12/03/2025)
Kunjungan tersebut dalam rangka membangun kolaborasi yang baik antar kedua instansi guna memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat secara umum
Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, M.H.I, menyampaikan kesediaannya dalam membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pengadilan Agama Kabupaten Pamekasan, yang selain itu pula pihaknya juga meminta Baznas Pamekasan memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu dalam menjalankan sidang itsbat dalam rangka menerbitkan buku nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat
"Kita akan mengumpulkan seluruh karyawan di Pengadilan Agama Pamekasan untuk membentuk UPZ agar secara rutin bisa menyetor infak dan sedekahnya ke Baznas," ujar Ketua Pengadilan Agama Pamekasan itu
"Selain itu pula kami mohon kerjasamanya ke Baznas Pamekasan untuk bersedia memberikan bantuan kepada masyarakat yang sedang menjalani proses sidang itsbat nikah di pengadilan agama, mereka yang tergolong tidak mampu dari segi biaya," harapnya
Dalam kesempatan yang sama, K. Mudarris Abdul Wahab, S.H, mengapresiasi serta mensupport gagasan yang dituangkan orang nomer satu di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Pamekasan itu, menurutnya Baznas akan tetap memberikan bantuan di segala aspek yang memang masuk dalam kriteria penerima manfaat dari pengelolaan zakat infak dan sedekah (ZIS) sebagaimana yang telah menjadi ketentuan
"Terima kasih kami sampaikan kepada bapak Ketua telah berkenan hadir ke Kantor Baznas Pamekasan. Mengenai kerjasama yang dimaksudkan, Baznas siap dalam mewujudkan program berupa bantuan biaya itsbat nikah bagi masyarakat yang kurang mampu, berdasarkan permohonan dari Kantor Pengadilan Agama Pamekasan," tegas pria yang akrab disapa Gus Dar itu
"Untuk kuota penerima program tersebut tentu kami tidak bisa memastikan, karena bagaimanapun kita tetap menyesuaikan dengan kemampuan Baznas dengan tetap mengacu pada hasil perolehan pengumpulan," pungkasnya. (baznas/news)
