WhatsApp Icon

BAZNAS Pamekasan Pertegas Tupoksi UPZ Masjid Dalam Pengelolaan Zakat Dengan Prinsip 3A

03/08/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Pamekasan Pertegas Tupoksi UPZ Masjid Dalam Pengelolaan Zakat Dengan Prinsip 3A

Foto Bersama Pimpinan BAZNAS bersama Pengurus UPZ Masjid Se-Pamekasan

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat tindak lanjut dengan Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid se Kabupaten Pamekasan. Senin (3/8/2026) di Kantor BAZNAS Kabupaten Pamekasan, Jl. Ronggosukowati 14 Pamekasan 

Rapat yang diisi dengan koordinasi dan sosialisasi program tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dilingkungan takmir masjid se Kabupaten Pamekasan

Drs. H. Abd Rahman Abbas, M.Si, menegaskan peran penting UPZ Masjid dalam keabsahan menghimpun dan menyalurkan zakat maal maupun zakat fitrah menurut pandangan syariah

"Perlu kami tegaskan kembali, maksud kehadiran BAZNAS di lingkungan takmir masjid se Kabupaten Pamekasan ini, selain pentingnya mensosialisasikan pengelolaan zakat berdasarkan undang-undang, pun juga mempertegas peran takmir masjid yang kerap kali menghimpun serta menyalurkan zakat, baik maal maupun fitrah," ujar Waka I Bidang Pengumpulan BAZNAS Pamekasan itu

"Keabsahan seorang amil melalui SK resmi yang telah diangkat berdasarkan mandat daripada Ulil Amri dalam hal ini pemerintah, sedangkan BAZNAS merupakan satu-satunya lembaga yang dibentuk pemerintah dalam pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS). Dengan demikian pengelolaan ZIS di BAZNAS tetap mengacu pada prinsip 3A (Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI)," jelasnya

"Dengan dikeluarkannya SK UPZ Masjid ini, secara otomatis nama-nama yang tercantum dalam keputusan tersebut berhak dan sah menjadi amil, sebagai kepanjangan tangan daripada BAZNAS," pungkas mantan anggota DPRD Fraksi PKB itu

Turut hadir dalam giat tersebut, Romlah el-Syaputran, Waka III Bidang Keuangan, Moh. Monir, Waka IV Bidang Pengembangan SDM, H. Moh. Ridwan, Kasi Bimas Kemenag Pamekasan, H. Imam Ghazali, Ketua BWI Pamekasan beserta seluruh pengurus UPZ Masjid Se-Pamekasan.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pamekasan.

Lihat Daftar Rekening →