WhatsApp Icon

Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat, BAZNAS Tandatangani MoU dengan Kemenag Kabupaten Pamekasan

15/07/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat, BAZNAS Tandatangani MoU dengan Kemenag Kabupaten Pamekasan

Kepala Kankemenag di dampingi Kasi ZaWa dan Ketua BAZNAS didampingi Waka IV

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan tentang penguatan pemberdayaan umat

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Pamekasan, K. Mudarris Abdul Wahab bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, Dr. H. Mawardi, M.H, di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, Jl. Brawijaya, Jungcangcang, Pamekasan. Rabu (15/07/2022)

Turut hadir dalam acara tersebut jajaran Pimpinan BAZNAS, Kasi ZaWa Kemenag Kabupaten Pamekasan Serta beberapa penyuluh KUA Kecamatan 

Kerja sama ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat

K. Mudarris Abdul Wahab, menjelaskan, pihaknya akan lebih lanjut membahas skema-skema kerja sama yang akan disepakati dengan usulan beberapa program 

"Dalam penguatan sinergi dan kolaborasi yang di kemas dengan MoU ini bertujuan untuk memperkuat kembali pelaksanaan program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) berbasis Kantor Urusan Agama (KUA) tahun 2026 dengan skema yang telah kita sepakati bersama," katanya 

"Tentu ini menjadi bagian yang akan kita garap bersama, sebagai upaya membantu dalam meningkatkan ekonomi pelaku usaha UMKM dengan kriteria tertentu," tambahnya

"Mudah-mudahan Allah memberikan kemudahan dalam proses tindak lanjut MoU BAZNAS dan Kemenag Kabupaten Pamekasan melalui kerja nyata dari kita semua," pungkas pria yang akrab disapa Gus Dar tersebut

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pamekasan.

Lihat Daftar Rekening →