Sinergi Dengan Pemerintah Kabupaten, BAZNAS Pamekasan Bantu Berikan Santunan
06/07/2025 | Penulis: B 113 UR
Penyerahan Santunan Yatim Oleh Pimpinan BAZNAS Pamekasan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pamekasan memberikan santunan dan bingkisan yatim bersama Pemerintah Kabupaten Pamekasan di Mandhapa Agung Ronggosukowati. Minggu (06/07/25)
Kegiatan yang juga bekerjasama dengan Masjid Agung Asy-Syuhada itu, Bupati Pamekasan, Pimpinan BAZNAS, Guru ngaji penerima insentif dari pemerintah Kabupaten Pamekasan dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pamekasan
Masdawi Dahlan menuturkan, BAZNAS Kabupaten Pamekasan memberikan bantuan empat puluh paket bingkisan kepada anak yatim yang turut hadir dalam menerima santunan pada momentum 10 Muharram
"BAZNAS bersama pengurus takmir Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan yang juga bekerjasama sama dengan pemerintah kabupaten Pamekasan kali ini, BAZNAS memberikan bantuan empat puluh bingkisan untuk anak yatim," tutur Waka II Bidang Pendistribusian BAZNAS Pamekasan itu
"Kita berharap (BAZNAS;red) santunan yatim ini tidak hanya membantu mereka secara materi, tetapi juga bisa memberikan dukungan emosional dan psikologis, karena mereka merasa diperhatikan dan dihargai," harapnya
Selain santunan, ceramah agama juga menjadi rangkaian acara pada momentum perayaan Muharram 1447, dan bertindak sebagai penceramah Prof. Dr. Moh. Zahid, M.Ag yang merupakan Guru Besar Universitas Islam Negeri Madura
Berita Lainnya
Tim Kolaboratif BAZNAS Pamekasan Hadirkan Program Baru, Pilot Proyek Masjid
Pulihkan Korban Bencana, Mahasiswa IAI Al-Khairat Salurkan Donasi Melalui BAZNAS Pamekasan
Rumah Mat Sait Hangus Terbakar, BAZNAS Pamekasan Hadir Memberikan Bantuan
BAZNAS Pamekasan berikan dukungan sponsorship pada kegiatan LTQ Ralita FM
Rakorda, Pimpinan BAZNAS Pamekasan Hadir Sebagai Peserta Dalam Penguatan Program Asta Cita
Dorong Kemandirian Ekonomi UMKM, BAZNAS Pamekasan Salurkan Bantuan Rombong Usaha

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
