BAZNAS KAB. PAMEKASAN Mengukuhkan Pengurus 30 UPZ Tahap Pertama dan Serahkan Bantuan Pendidikan Anak Yatim
19/10/2023 | Penulis: IRFAN

Dokumentasi Pengukuhan 30 UPZ Baznas Pamekasan
Pamekasan- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pamekasan Kamis (19/10/2023) mengukuhkan 30 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Pemkab Pamekasan dan sejumlah instansi vertikal yang ada di Wilayah Kabupaten Pamekasan.
Pengukuhan yang dilakukan di Pendopo Ronggosukowati itu dirangkai dengan pemberian bantuan pendidikan kepada anak yatim dari siswa SD hingga SLTP. Selanjutnya juga dilakukan pembekalan bagi para pengurus UPZ dalam melaksanakan tugasnya.
Pengukuhan ini dihadiri Asisten Sekdakab Pamekasan Drs Didik Haryadi MSi mewakili Pj Bupati Pamekasan, Kepala Kementerian Agama Pamekasan Dr Mawardi, Ketua Takmir Masjid Agung Asy Syuhadak Pamekasan Dr KH M. Sahibuddin dan Kabag Kesra Abrori Rais.
Yang mengisi pembekalan antara lain Kepala Kemenag Pamekasan Dr Mawardi, Kabag Kesra Abrari Rais, Drs Abdurrahman Abbas MSi, Wakil Ketua I Baznas Pamekasan dan Dr Moh Afandi, Staf Amil Bidang Pengumpulan.
Asisten Sekdakab Pamekasan Drs Didik Haryadi MSi dalam sambutannya mengatakan kerja Baznas sangat mulia. Sekecil apapun perbuatan baik harus diupayakan, karena bisa jadi akan menjadi jalan menuju Surga. Sebaliknya jangan coba melakukan perbuatan dosa karena bisa jadi dosa yang kecil itu bisa menjadi jalan ke neraka.
“Karena itu kami mengajak kepada para pengurus UPZ di semua OPD yang telah dikukuhkan untuk bekerja secara maksimal. Bekerjasama kolaborasi dengan baik dengan pengurus Baznas Pamekasan,” ajaknya.
Ketua Baznas Pamekasan KH. Mudarris Abdul Wahab SH saat memberikan sambutan mengatakan target pengumpulan dana Baznas Pamekasan pada tahun mendatang sebesar Rp 3 miliar. Dengan dikukuhkannya para pengurus UPZ ini diharapkan target yang sangat besar itu akan bisa tercapai.
Dia mengatakan UPZ yang dikukuhkan ini terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah dan kantor kecamatan yang ada dilingkungan Pemkab Pamekasan. Pengukuhan ini masih sebagian dari OPD, karena jumlah OPD dilingkungan Pamekasan jumlahnya hampir 50 OPD.
“Kami berharap acara pengukuhan para pengurus UPZ tersebut, tidak hanya berupa kegiatan seremonial belaka, lebih dari itu, para pengurus UPZ ini bisa bekerja menjadi pengumpul zakat yang maksimal bagi masyarakat,” katanya.
“Ada tiga prinsip kerja Baznas yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI. Aman Syari artinya kerja Baznas sesuai syariat Islam, aman regulasi kerja Baznas harus mengikuti aturan dan regulasi dan aman NKRI maksudnya dana yang dikumpulkan Baznas harus dianfaatkan untuk memperkokoh NKRI. Ungkapnya.(Baznas/news)
Berita Lainnya
BAZNAS Pamekasan Berikan Santunan Dalam Kegiatan Muharram Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan
Galakkan program prioritas, BAZNAS Pamekasan Gelar Rakor Bersama UPZ Se-Pamekasan
Sebagai Tindak Lanjut, Amil BAZNAS Pamekasan Kunjungi Kantor BAZNAS Jatim
Dorong Efektivitas Pengumpulan Zakat; BAZNAS Jatim Gelar Kunker ke Kantor BAZNAS Pamekasan
Pimpinan BAZNAS Pamekasan Survei Lokasi Calon Penerima Program PEU 2026
Musafir Asal Semarang; BAZNAS Pamekasan Bantu Biaya Perjalanan Pulang
BAZNAS Pamekasan Buka Ruang Kolaborasi; Mahasiswa PPL UIN Madura Ditempa Siap Hadapi Dunia Kerja
Dorong Pengembangan Ekonomi Umat, BAZNAS Pamekasan Bersama Kasi ZaWa Kemenag Pamekasan Gelar Bimtek Business Plan
Waka III BAZNAS Pamekasan Berikan Penghargaan Kepada Pemenang Lomba Pekan Muharram 1448 H
BAZNAS Pamekasan Pertegas Tupoksi UPZ Masjid Dalam Pengelolaan Zakat Dengan Prinsip 3A
BAZNAS Pamekasan tindak lanjuti penguatan pengumpulan ZIS bersama Disdikbud Pamekasan
Cetak Penggerak Zakat, BAZNAS Pamekasan Serahkan Mahasiswa PPL IAI Miftahul Ulum Pamekasan
Memutus Rantai Kemiskinan; BAZNAS Pamekasan Salurkan Beasiswa Pendidikan Jenjang SMA/Sederajat
Peduli Pendidikan; BAZNAS Pamekasan Akan Launching Bantuan Biaya Kuliah Bagi Guru PAUD/TK
Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat, BAZNAS Tandatangani MoU dengan Kemenag Kabupaten Pamekasan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pamekasan.
Lihat Daftar Rekening →