WhatsApp Icon

Maksimalkan Sisa Masa Jabatan, Pimpinan BAZNAS Pamekasan Adakan Restrukturisasi

05/10/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
Maksimalkan Sisa Masa Jabatan,  Pimpinan BAZNAS Pamekasan Adakan Restrukturisasi

Pimpinan dan Staf Pelaksana BAZNAS Pamekasan

Dalam rangka melengkapi struktur organisasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pamekasan, Bupati Pamekasan mengangkat Ikhsan Ikhwani sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pamekasan Periode 2023–2028

Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Pamekasan, Nomor : 100.3.3.2/255/432.013/2026 tentang Penggantian Antar Waktu Pimpinan BAZNAS Kabupaten Periode 2023-2028

Ia menggantikan, Alm. Masdawi Dahlan, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Pamekasan

Drs. H. Abd Rahman Abbas, M.SI, Wakil ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Pamekasan menuturkan, dengan adanya restrukturisasi tersebut dapat menambah vitamin baru dalam meningkatkan kinerja di lingkungan BAZNAS Kabupaten Pamekasan

"Saya sampaikan, selamat bergabung di keluarga besar BAZNAS Kabupaten Pamekasan, semoga dengan adanya pimpinan baru ini dapat menambah vitamin baru dalam perjalanan BAZNAS kedepan," harapnya

"Saya optimis, disisa jabatan yang sudah tinggal dua tahun ini, dengan adanya restrukturisasi mampu melaju pesat baik di bidang pengumpulan, maupun pendistribusian," tambahnya

"Seperti yang kita tahu, BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non struktural menjadi instrument penting untuk meningkatkan efektivitas dalam pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah, sebagaimana amanat undang-undang," pungkasnya

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pamekasan.

Lihat Daftar Rekening →